Wednesday, January 20, 2010
BI Biarkan Century Melanggar
PDF Cetak E-mail
Dibaca: 19 kali.
Nasional
Ditulis oleh jpnn
Rabu, 06 Januari 2010 15:43
Aulia Pohan Akui Pemilik Nakal dan Lihai
JAKARTA - Pansus Hak Angket Bank Century terus menguak berbagai kelemahan di tubuh Bank Indonesia (BI). Salah satu yang diungkap adalah pembiaran berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik lama Bank Century.
Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari F-PKS Fachry Hamzah mengatakan, berbagai pelanggaran sudah dilakukan sejak Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac belum dimerger. Pelanggaran tersebut terus berlanjut saat menjadi Bank Century. "Tapi, BI malah membiarkan berbagai pelanggaran ini," ujarnya dalam rapat pansus yang menghadirkan saksi mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Aulia Pohan, di Gedung DPR kemarin (5/1).
Dalam rapat pansus kemarin, Aulia yang datang dengan baju batik warna biru terus diberondong dengan berbagai pertanyaan seputar kiprahnya sebagai deputi gubernur BI periode 2001-2005. Pemeriksaan terhadap Aulia berlangsung mulai pukul 10.15 hingga sekitar 14.00 WIB.
Fachry pun menanyakan kepada Aulia tentang berapa kali pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang saham Bank Century seperti Rafat Ali Rizvi dan Robert Tantular, sehingga BI tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap para pemilik Bank Century tersebut. "Mmmm...Saya kira sekitar 3 kali pelanggaran," jawab besan Presiden SBY tersebut dengan nada ragu-ragu.
Jawaban itu langsung dimentahkan Fachry. "Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mencatat ada sebelas kali pelanggaran," katanya. Fachry pun menyebutkan berbagai pelanggaran yang dilakukan manajemen Bank CIC, seperti Surat-Surat Berharga (SSB) bodong atau fiktif senilai USD 25 juta, serta berbagai kasus kredit fiktif lainnya. "Pertanyaan saya, kenapa dengan berbagai pelanggaran itu, Bapak (Aulia) tidak melaporkan kepada Rapat Dewan Gubernur BI untuk mengambil tindakan tegas?" tanyanya.
Mendapat pertanyaan itu, Aulia hanya terdiam. Fachry melanjutkan. "Jika memang demikian, memang ada permisifisme luar biasa di BI atas berbagai pelanggaran ini," tegasnya. Aulia kembali terdiam. Melihat itu, Fachry menilai bahwa Aulia Pohan tidak memberikan keterangan sejujur-jujurnya atau masih menutupi beberapa informasi. "Begini lho Pak, dalam kasus YPPI (Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia), Bapak tidak mendapat aliran dana sepeserpun, tapi tetap diangkut (dipenjara, Red) karena dinilai membiarkan pelanggaran di BI," katanya.
"Nah, Bapak kan sudah dapat pahitnya. Makanya terbukalah sama kita. Kita ingin bersama-sama membenahi BI. Pak Anwar (Nasution) menyebut BI sarang penyamun dan sekarang kita tahu betapa banyaknya permisifisme di BI terhadap berbagai pelanggaran. Jadi, ini sebenarnya kasusnya sama (dengan kasus YPPI), yakni pembiaran pelanggaran. Sehingga, harusnya KPK pun bisa masuk dalam kasus ini," beber Fachry. Aulia masih terdiam.
Dalam rapat kemarin, Aulia mengakui jika track record pemilik lama Bank Century memang tidak baik. Untuk Rafat Ali Rizvi, pemilik Chinkara Capital yang menguasai saham Bank Pikko, CIC, dan Danpac, Aulia memberi penilaian buruk. " Rafat itu orang paling licik di dunia," ujarnya.
Terkait track record Rafat tersebut, kata Aulia, maka dia selaku Deputi Gubernur BI sudah berusaha bersikap keras agar Rafat membereskan berbagai pelanggaran, terutama yang terjadi di Bank CIC. "Jadi, kalau kita kerasi, dia baru setor (tambahan modal), kita tekan lagi, baru dia setir lagi. Jadi, Rafat itu ya pemilik bank yang nakal dan bandel," sebutnya.
Sedangkan untuk Robert Tantular, pemegang saham Bank Century, Aulia juga memberi cap buruk. "Kalau Robert Tantular itu nakal dan lihai," ujarnya. Saat ditanya Anggota Pansus dari FPDIP Hendrawan Supratikno apakah pernyataan tersebut emosional atau logis, Aulia menjawab singkat. "Yaa itu tadi Pak, kita sudah ingatkan ini itu, tapi tetap saja bandel. Kita jadi capek," jawabnya.
Hendrawan menambahkan, dirinya yakin, sejak sebelum merger, pengawas BI sudah mengetahui jika pemilik Bank CIC terus-terusan melakukan berbagai pelanggaran, terutama dengan berbagai SSB fiktif yang terus bergonta-ganti, sehingga memusingkan auditor atau pengawas BI. "Ibaratnya pasien kambuhan," ujarnya.
Sehingga, lanjut Hendrawan, dengan mentalitas pengawas bank yang seperti seorang detektif dan garang terhadap pelanggar aturan, harusnya Aulia Pohan menutup Bank CIC, bukannya malah memberi disposisi menyetujui merger 3 bank menjadi Bank Century. "Dimana kejantanan Bapak sebagai seorang pengawas bank?" tanyanya.
Terhadap pertanyaan tersebut, Aulia mengatakan jika posisi BI saat itu dilematis. Sebab, di antara 3 bank yang dimiliki Chinkara Capital, hanya CIC yang melakukan banyak pelanggaran, sedangkan dua bank lainnya, yakni Pikko dan Danpac, masih prospektif. "Kalau CIC ditutup, nanti dua bank lainnya ikut ditutup karena ada keterkaitan modal," jawabnya.
BI Salah Ketik
Rapat Pansus kemarin juga menghadirkan saksi Sabar Anton Tarihoran, mantan Direktur Pengawas Bank I BI periode 2003 - Maret 2005. Sabar menjadi salah satu pihak yang dinilai paling bertanggungjawab dalam persetujuan merger Bank Century.
Pasalnya, dalam pemeriksaan Pansus sebelumnya, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menuding Sabar memanipulasi surat disposisi persetujuan merger Bank Century dengan mencatut nama Burhanuddin Abdullah. Dalam disposisi tersebut, seolah-olah Burhanuddin Abdullah memberikan arahan bahwa merger ketiga bank menjadi Bank Century mutlak diperlukan.
Akibat adanya disposisi tersebut, mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution mengaku ikut menyetujui merger Bank Century karena menganggap bahwa Burhanuddin Abdullah sebagai Gubernur BI juga sudah setuju dengan merger tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi, Sabar memberi jawaban mengejutkan. "Surat disposisi itu missquote (salah kutip)," ujarnya. Jawaban itu membuat suasanya ruang Pansus pun jadi riuh. Anggota Pansus meminta penjelasan detil soal surat disposisi tersebut.
Menurut Sabar, harusnya, surat disposisi itu tidak ditandatangani oleh Gubernur BI, melainkan masih di tingkat Deputi Gubernur BI. "Jadi, (ketikan kata) Deputinya tidak ada," katanya.
Anggota Pansus dari F-PAN Tjatur Sapto Edy mendesak kepada Sabar agar berterus terang apakah salah ketik tersebut merupakan suatu kesengajaan untuk memanipulasi disposisi atau tidak. "Kalau kesengajaan, maka itu pelanggaran yang luar biasa," ujarnya.
Atas pertanyaan tersebut, Sabar menyatakan bahwa salah ketik tersebut benar-benar kesalahan administrasi di direktorat pengawasan BI. "Saya yakin itu tidak disengaja," katanya.
Saat didesak siapakah pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus salah ketik tersebut, Sabar mengatakan bahwa hal itu merupakan tanggungjawab seluruh pegawai direktorat pengawasan, termasuk dirinya. "Saat itu, saya percaya saja dengan surat yang dibuat oleh bawahan saya," terangnya.
Rapat Pansus dengan saksi Sabar Anton Tarihoran kemarin juga sempat memanas akibat adu mulut dua anggota Pansus, Gayus Lumbuun dari F-PDIP dan Ruhut Sitompul dari F-PD.
Adu mulut dipicu oleh jawaban Sabar atas pertanyaan anggota Pansus Hendrawan Supratikno yang menanyakan background Sabar apakah suka main golf, serta billiard. Termasuk apakah Sabar ikut dalam acara syukuran terpilihnya Burhanuddin Abdullah sebagai Gubernur BI pada 17 Mei 2003, di salah satu gedung di Jakarta. Bahkan, Hendrawan menyebut Sabar datang dengan mobil merek Volvo dengan nomor polisi B sekian sekian. "Saya tidak di situ. Bapak jangan ngarang lah," ujarnya.
Mendengar jawaban tersebut, Gayus Lumbun mengajukan interupsi lalu mengatakan agar pimpinan sidang menegur Anton dan meminta agar menjawab dengan baik. "Bapak sebagai saksi, jawab saja iya apa tidak, jangan mengata-ngatain yang memberi pertanyaan," ujar anggota F-PDIP itu dengan nada tinggi.
Tiba-tiba, Anggota Pansus dari F-PD Ruhut Sitompul menyahut dengan suara keras. "Terserah Bapak saja, itu hak anda sebagai saksi," katanya dengan nada tak kalah tinggi.
Atas pernyataan Ruhut yang terkesan membela Sabar tersebut, Gayus menuduh bahwa Anton dibela Partai Demokrat. "Nah itu, Bapak didukung Partai Demokrat," ujarnya.
Ruhut pun langsung menyahut dengan suara keras. "Saudara ini DPR atau BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)? Terima kasih makin indah permainan," kata Ruhut kepada Gayus.
Suasana ribut mereda setelah pimpinan rapat Pansus dari F-PD Yahya Sacawirya mengatakan agar seluruh peserta rapat yang hadir dalam Pansus menghormati forum pansus. "Saya sekarang adalah pimpiman, dan tolong hormati pimpinan, kalau Saudara tidak hormati, saya akan mundur sebagai pimpinan, tolong langsung menjurus pertanyaan, bapak jawab iya kalau tidak tidak," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Sabar Anton Tarihoran sendiri dimulai pada pukul 15.30. setelah diskors selama satu jam, rapat pansus kembali dilanjutkan dan berakhir hingga sekitar pukul 21.00.
Sementara itu, penonaktifan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani akibat kasus Bank Century kembali mengemuka. Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham mengatakan, surat imbauan nonaktif Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani akan segera diserahkan ke pimpinan DPR. "Hari ini (kemarin, Red) diserahkan ke pimpinan. Karena imbauan ini tidak perlu dibahas di paripurna," ujarnya saat rapat internal Pansus kemarin.
Menurut Idrus, surat himbauan tersebut baru diserahkan karena terkendala waktu di DPR, yakni reses dan banyak waktu libur pada akhir tahun. Idrus menyebut, surat tersebut bukan sebuah desakan, melainkan hanya himbauan.
Pertimbangannya, untuk memberi jaminan percepatan dan kemudahan sehingga tidak ada data yang sulit, untuk menjaga moral dan akuntabilitas, serta merespon suasana kebatinan. "Karena itu, ita menghimbau supaya saksi yang kita panggil menonaktifkan diri dengan berbagai cara, bisa dengan minta cuti atau ijin," katanya.
Wapres Boediono dipanggil Pansus dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI periode 2008 " Juli 2009, yang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan untuk membaoilout Bank Century.(jpnn)
Labels:
hobby