Friday, April 1, 2011

Drilling Fluids Laboratory 2010/2011

PLUG A JUMAT 09.30-11.20
KOORDINATOR : ADMIN ADIYANTO
ANGGOTA : WITA, AFIF, RENDI

PLUG B SENIN 10.00-11.50
KOORDINATOR : ROHMAT ALI AHMAD
ANGGOTA : RHINDANI, ARKKAWIMBA, RENDI

PLUG C SENIN 13.00-14.50
KOORDINATOR : WITA ROSMALA SARI
ANGGOTA : RHINDANI, ARKKAWIMBA, ADMIN

PLUG D SELASA 08.00-09.50

KOORDINATOR : WITA ROSMALA SARI

ANGGOTA : ALI, BONNI, ADMIN

PLUG E SELASA 10.00-11.50
KOORDINATOR : ARKKAWIMBA
ANGGOTA : AFIF, WITA, RHINDANI

PLUG F SELASA 13.00-14.50
KOORDINATOR : ROHMAT ALI AHMAD
ANGGOTA : BONNI, ARKKAWIMBA, WITA

PLUG H RABU 10.00-11.50
KOORDINATOR : MUHAMMAD AFIF IKHSANI
ANGGOTA : ARKKAWIMBA, BONNI, RIRIN

PLUG I RABU 13.00-14.50
KOORDINATOR : ADMIN ADIYANTO
ANGGOTA : ALI, RENDI, AFIF

PLUG J KAMIS 7.30-09.20
KOORDINATOR : MUHAMMAD AFIF IKHSANI
ANGGOTA : WITA, BONNI, ALI

PLUG K KAMIS 10.00-11.50
KOORDINATOR : RENDI PUTRO WIBOWO
ANGGOTA : RHINDANI, ADMIN, ARKKAWIMBA

PLUG L KAMIS 13.00-14.50

KOORDINATOR : BONNI ANDRIAN

ANGGOTA : ADMIN, RENDI, ALI

PLUG G KAMIS 15.00-14.50
KOORDINATOR : RHINDANI JAYA WARDHANI

ANGGOTA : AFIF, BONNI, RENDI

Lingkup Kerja Peserta Praktikum di Laboratorium
a. Mengambil buku petunjuk praktikum.
b. Membaca dan memahami isi buku petunjuk praktikum.
c. Hadir ditempat praktikum 10 menit sebelum praktikum dimulai, toleransi keterlambatan 5 menit.
d. Mengisi daftar hadir praktikum.
e. Mengenakan alat perlindungan diri (PPE) yang disyaratkan.
f. Masuk ruangan praktikum setelah dipersilahkan masuk oleh asisten.
g. Mengerjakan pretest.
h. Memeriksa alat dan bahan praktikum.
i. Praktikan wajib melaporkan adanya kerusakan alat sebelum dan sesudah praktikum, jika terjadi kerusakan karena suatu sebab pada saat praktikum, maka praktikan harus mengganti alat tersebut.
j. Mengerjakan praktikum sesuai dengan metode/materi yang ditentukan.
k. Membersihkan alat dan bahan dan mengembalikannya ke tempat semula.
l. Mengerjakan post test (jika ada).
m. Bagi praktikan yang mempunyai nilai kurang, maka akan diberikan tugas tambahan.
n. Membuat laporan praktikum.
o. Menyerahkan Laporan pada pertemuan berikutnya, dan apabila ada revisi maka dikumpulkan paling lambat 2 hari setelah hari pengembalian laporan.
p. Mengerjakan tugas wajib mingguan yang di posting setiap senin di www.maikhsani.blogspot.com, dikumpulkan setiap hari jumat di koord. Asistennya.
q. Mengikuti ujian akhir/ response.
r. Mengikuti praktikum susulan/inhal bila berhalangan hadir.
s. Satu plug terdiri dari 2 kelompok, setiap kelompok mempunyai ketua yang bertanggung jawab atas kelompoknya.
t. Setiap plug membawa lap (kanebo).

Tata Tertib di Laboratorium
a. Melapor kepada Laboran atau mengisi daftar hadir, ini dilakukan sebagai akses kontrol di Laboratorium.
b. Mengenakan alat keselamatan diri (PPE) yang disyaratkan.
c. Memperhatikan lingkungan kerja di Laboratorium dan mengikuti tanda-tanda keselamatan.
d. Melaporkan adanya bahaya atau potensi bahaya.
e. Mengetahui MSDS (Material Safety Data Sheet) dari setiap bahan yang akan digunakan dalam analisa.
f. Mematuhi SOP (Standard Operating Procedure) setiap percobaan.
g. Menjaga kebersihan, keamanan, ketenangan dan keteraturan lingkungan kerja di Laboratorium.
h. Dilarang makan, minum, dan merokok di Laboratorium.
i. Dilarang membawa korek api atau material yang bisa menyulut terjadinya kebakaran.
j. Dilarang memakai kaos oblong, korsa, dan sandal jepit jika memasuki laboratorium analisa lumpur pemboran.
k. Mengikat rambut bagi yang berambut panjang.
l. Mencuci tangan setelah melakukan praktikum.
m. Segera membersihkan setiap alat dan bahan praktikum.
Personal Protective Equipment
1. Jas Praktikum
2. Sepatu Tertutup (dilarang memakai sepatu yang punggung kakinya kelihatan/tidak tertutup)
3. Masker
4. Sarung Tangan Karet
5. Safety Google



Sistem Penilaian
 Presensi = 5 %
 Pre-test atau post test = 10 %
 Keaktifan = 5 %
 Tugas = 10 %
 Laporan mingguan = 15 %
 Laporan resmi = 15 %
 Responsi = 40 %
 Praktikan tidak mendapat nilai bila tidak mengikuti pre-test
 Praktikan tidak mendapat nilai bila tidak mengumpulkan laporan / terlambat mengumpulkan laporan


Aturan mengenai inhal:
1. Praktikan tidak mengikuti praktikum sesuai jadwal dengan sengaja ( tanpa keterangan).
2. Praktikan datang terlambat.
3. Praktikan tidak mengumpulkan/terlambat mengumpulkan tugas dan laporan mingguan.
4. Praktikan tidak mengenakan PPE, minimal memenuhi poin 1-4.
5. Bagi praktikan yang sakit harus menyerahkan surat keterangan dokter dan tidak dikenakan biaya.
6. Bagi praktikan yang mewakili kegiatan kampus harus menyerahkan surat keterangan yang diketahui oleh jurusan dikenakan biaya setengahnya.
7. Mendaftar dan membayar biaya inhal sebesar Rp.50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah).


Praktikan dianggap gugur apabila:

1. Tidak mengumpulkan/terlambat mengumpulkan laporan sesuai jadwal.
2. Tidak mengikuti praktikum (minimal 2 (dua) acara).
3. Tidak mengikuti responsi.
4. Tidak melakukan inhal.
5. Bila tidak mengumpulkan tugas mingguan, satu plug tidak diizinkan mengikuti acara praktikum berikutnya.

Format penulisan laporan:
1. Margin : left, top, right, bottom (4, 4, 3, 3 cm)
2. Jenis huruf : Time New Roman ( 12 pt)
3. Jarak antar kalimat 1.5 spasi, kecuali untuk table dan gambar 1 spasi.
4. Penulisan tabel,
Tabel II-1.
Tabulasi Data

5. Penulisan gambar,

6. Penulisan grafik,

7. Perhitungan, pembahasan dan kesimpulan ditulis tangan.( laporan mingguan).
8. Teori dasar, gambar dan table diketik computer. Di cetak satu untuk satu kelompok.(laporan mingguan).
9. Pemberitahuan cover menyusul (max 3 hari sebelum responsi).