Surat Terbuka Pekerja PERTAMINA Kepada Presiden RI Tentang Pengelolaan Blok Offshore West Madura
Written by FSPPB Publication
Rabu, 20 April 2011
Sehubungan dengan akan berakhirnya kontrak PSC-JOA Offshore West Madura pada tanggal 06 Mei 2011, Pekerja PERTAMINA dalam wadah Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan harapan dan tuntutan kepada Negara melalui Bapak Presiden sebagai Kepala Pemerintahan agar Pengelolaan blok Offshore West Madura diserahkan sepenuhnya kepada PERTAMINA dengan pertimbangan dan alasan sebagai berikut :
1. Bahwa kebijakan dan komitmen strategis Pemerintah untuk menjadikan PERTAMINA sebagai pemegang kedaulatan dan kemandirian (to play a key role) migas Indonesia sudah seharusnya ditunjukkan dengan mengamanatkan PERTAMINA sebagai pengelola blok strategis di Indonesia sebagaimana dimaksud LOI Pemerintah Indonesia – IMF tanggal 20 Januari 2000 article no. 82, PP 35/2004 Pasal 5, PP 34/2005 Pasal 14 dan 28, serta UU 22/2001 Pasal 2, Pasal 3, dan Penjelasan Pasal 61.
2. Bahwa pengelolaan blok Migas dengan potensi cadangan minyak sebesar 22,22 juta barrel dan gas sebesar 219,8 BCFG akan mempercepat PERTAMINA menjadi Perusahaan yang ideal dan kuat dengan adanya keseimbangan pengelolaan sektor hulu dan hilir PERTAMINA yang merupakan strategi bisnis migas dunia.
3. Bahwa Offshore West Madura adalah blok dengan kategori berisiko “sedang” sehingga Pekerja PERTAMINA memiliki kemampuan dan pengalaman teknis - menajerial yang lebih dari cukup untuk pengelolaan Blok dimaksud.
4. Bahwa Pekerja PERTAMINA sangat sadar dan bangga akan kemampuannya untuk menjadi salah satu pilar bangsa yang berkontribusi untuk kemakmuran rakyat Indonesia sehingga mengelola blok Offshore West Madura akan semakin meningkatkan kinerjanya seperti yang dibuktikan dengan kemampuan PERTAMINA meningkatkan produksi sepanjang tahun termasuk lapangan-lapangan yang diakusisi seperti Onshore West Jawa (22.000 vs 32.000 bopd), Tarakan Kaltim (4.300 vs 5.400 bopd ), dan Limau Sumsel (6.000 vs 12.000 bopd).
5. Dalam hal Pemerintah memandang perlu adanya kerja sama pengelolaan blok Offshore West Madura dimaksud dengan pihak lain, maka pemberian share sampai 50persen dari 100persen PI (kepemilikan) awal PERTAMINA atas blok dimaksud kepada pihak lain akan mendapatkan dana segar sebesar USD 1 Milyard yang jauh lebih besar daripada memperpanjang kontrak KODECO & CNOOC yang hanya memberikan USD 10 Juta kepada Negara sebagai signature bonus.
6. Pemberian pengelolaan blok migas kepada pihak lain berpotensi tidak akan meningkatkan produksi karena mendapatkan selembar kertas kontrak/konsesi cukup untuk mendongkrak nilai saham perusahaannya sehingga peningkatan volume produksi yang riil menjadi tidak penting dan pada akhirnya target sektor migas menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia akan menjadi tidak berarti.
7. Aroma “permainan” sangat kental dalam penetapan pengelolaan blok Offshore West Madura ini karena BPMIGAS sebenarnya telah menetapkan PERTAMINA sebagai OPERATOR sesuai dengan suratnya nomor 238/BP00000/2003-S0 tanggal 05 Mei 2003, namun kenyataannya pihak lain yang menjalankan tugas sebagai operator sehingga perlu diinvestigasi lebih lanjut.
8. Bahwa konstelasi yang berkembang dalam pengelolaan blok Offshore West Madura ini terindikasi mengarah kepada permainan bisnis yang kotor dan jauh dari semangat untuk memenuhi kepentingan/kemakmuran Rakyat Indonesia karena bagaimana mungkin ada perusahaan yang mau mengambil saham pemegang kontrak yang waktunya hanya tersisa dua bulan lagi (terminasi 06 Mei 2011) tanpa adanya janji-janji dari pihak tertentu.
Demikian usulan ini disampaikan kepada Bapak Presiden RI untuk dapat menjadi pertimbangan pengelolaan blok Offshore West Madura sepenuhnya kepada PERTAMINA (PI 100persen) sebagai bentuk komitmen terhadap kemandirian pengelolaan energi nasional dalam rangka membangun bangsa dan negara yang berdaulat dan kuat.
Melalui surat terbuka ini juga FSPPB menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh begitu banyak LSM/ORNOP, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Serikat Pekerja di Lingkungan Migas, Serikat Pekerja di Lingkungan BUMN, dan Lembaga/Kelompok Masyarakat/Profesional lainnya terhadap perjuangan penguasaan blok Offshore West Madura ini.
FSPPB percaya bahwa bentuk dukungan nyata dari semua pihak akan bermanfaat dan perlu dikonsolidasikan lebih lanjut untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.
Demikian surat terbuka ini disampaikan sebagai amanah organisasi FSPPB untuk mampu menjadi salah satu bagian terpenting yang peduli terhadap nasib bangsa dan senantiasa waspada terhadap pihak manapun yang hanya ingin mendapatkan keuntungan di atas kerugian negara.
Terima kasih atas perhatiannya.
Jakarta, 20 April 2011
Presiden, Ketua Tim Delapan
Ugan Gandar Faisal Yusra
Sumber: Milis Migas Indonesia
bagaimana Pendapat anda?